Komisi III DPR Apresiasi Sikap Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Terbaru

Komisi III DPR Apresiasi Sikap Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Kapolri dinilai bisa menerjemahkan pesan Presiden Jokowi yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaian yang baik denga berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri. Kapolri dinilai seorang negarawan karena menyikapi polemik tes TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit
Beberapa pegawai KPK bagian dari 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK diberhentikan per 30 September 2021 dan kemudian ditawari menjadi ASN Polri. Foto: RES
Beberapa pegawai KPK bagian dari 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK diberhentikan per 30 September 2021 dan kemudian ditawari menjadi ASN Polri. Foto: RES

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkapkan niat menarik pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Hal ini diungkapkan Kapolri saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa (28/9/2021) menjelang pemberhentian 56 Pegawai KPK pada Kamis (30/9/2021).   

"Kami mengapresiasi langkah Kapolri tersebut, tidak saja bentuk penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) KPK karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun dari sisi kemanusiaan yaitu menjaga hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," kata Arsul di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri, perlu dilihat dengan prasangka baik atau khusnudzon. Menurut dia, jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik, maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam. Apalagi kalau berangkatnya dari prasangka dengan paradigma teori konspirasi.

"Tentu di alam demokrasi tidak dilarang untuk melihat soal langkah Kapolri ini dari perspektif yang berbeda-beda," ujarnya.

Namun, dia mengingatkan agar langkah Kapolri tersebut tidak terganjal pada kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi terkait ASN atau kepegawaian (Kemenpan dan RB, red). Dia mengatakan, melihat sikap K/L terkait ASN KPK, terkesannya 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK bukan orang yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya. "Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi batu sandungan atau stumbling block?"

Arsul menjelaskan dalam arahan Presiden Jokowi disebutkan bahwa KPK dan K/L diminta untuk menyelesaikan persoalan tes TWK dengan baik, namun ternyata tidak bisa terselesaikan. Menurut dia, justru Kapolri yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaian yang baik, sehingga yang bisa menerjemahkan pesan Presiden Jokowi adalah Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo patut dicontoh banyak pihak, setelah mengungkapkan niat menarik pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri. "Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak ketika menghadapi berbagai polemik di bangsa ini," kata Herman Herry di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait