Dari ​​​​​​Cara Selesaikan Sengketa Nasabah vs Bank Hingga Perjanjian Ambil Ginjal untuk Lunasi Utang
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari ​​​​​​Cara Selesaikan Sengketa Nasabah vs Bank Hingga Perjanjian Ambil Ginjal untuk Lunasi Utang

Cara menyelesaikan masalah dengan penyewa yang menunggak dan enggan pindah rumah hingga boleh tidaknya cuti tahunan dipotong sepihak karena WFH turut dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dari ​​​​​​Cara Selesaikan Sengketa Nasabah vs Bank Hingga Perjanjian Ambil Ginjal untuk Lunasi Utang
Hukumonline

Dari awal berdiri hingga saat ini, Klinik Hukumonline senantiasa menyajikan berbagai informasi hukum berkualitas dalam bentuk artikel ringkas dan mudah dicerna masyarakat agar semakin #MelekHukum. Klinik Hukumonline juga mengemas informasi hukum ke dalam berbagai infografis dan video YouTube.

Selain itu, Klinik Hukumonline juga memiliki chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu dengan cepat dan akurat. Atau buat kamu penikmat Podcast, ragam obrolan hukum bisa pula kamu dengarkan di Hukumonline Podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Dari pemantauan sepekan terakhir, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari cara menyelesaikan sengketa nasabah vs bank hingga perjanjian mengambil ginjal untuk lunasi utang. Simak terus sampai akhir ya!

  1. Sengketa Nasabah vs Bank, Selesaikan dengan Langkah-langkah Ini

Untuk menyelesaian sengketa antara nasabah dengan bank, cobalah lakukan langkah-langkah seperti mencermati ulang isi kontrak, meminta penjelasan atau konsultasi ke bank, membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memohon pendampingan hukum.

  1. Ortu Bagikan Harta ke Anaknya Sebelum Meninggal, Bagaimana Hukumnya?

Jika melakukan pembagian harta waris ketika pewaris masih hidup jelas merupakan bentuk penyimpangan dari pemberlakuan sistem waris Islam di Indonesia. Sebab, rukun dan syarat utama pembagian harta waris adalah adanya kematian pewaris. Tapi jika terlanjur membagikan harta sebelum pewaris meninggal, bagaimana hukumnya?

  1. Lakukan Ini Jika Penyewa Menunggak dan Enggan Pindah Rumah

Apabila menyewakan tanpa jangka waktu tertentu, pemberi sewa berhak menghentikan sewa itu setiap waktu, sepanjang mengindahkan cara-cara dan jangka waktu untuk pemberitahuan pengakhiran sewa menurut kebiasaan setempat. Kemudian, bagaimana jika si penyewa yang menunggak tetap enggan pindah dari rumah sewa?

  1. Konsekuensi Hukum Jika Developer Perumahan Tak Menyediakan Jaringan Listrik

Pihak yang melaksanakan pembangunan perumahan harus menyediakan jaringan listrik. Sebab, jaringan listrik merupakan utilitas umum yang tercantum dalam rencana kelengkapan utilitas umum penyelenggaraan perumahan. Lalu, adakah sanksinya jika tak menyediakan jaringan listrik?

Halaman Selanjutnya:
Tags: