Foto

Pemeriksaan Rudi Hartono Iskandar

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/10).
Rudi Hartono Iskandar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 miliar.
Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/10).
Rudi Hartono Iskandar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 miliar.
Tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/10).
Rudi Hartono Iskandar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang