Komitmen AKPI Lahirkan Kurator dan Pengurus Berintegritas
Terbaru

Komitmen AKPI Lahirkan Kurator dan Pengurus Berintegritas

Sejak didirikan, AKPI terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas para anggota, melalui seminar maupun workshop pendidikan demi menggaungkan semangat restrukturisasi lewat instrumen penyelesaian utang yang mengedepankan napas perdamaian.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. menandai dimulainya Pendidikan Kurator dan Pengurus AKPI Angkatan XXVIII. Foto: istimewa.
Pemukulan gong oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. menandai dimulainya Pendidikan Kurator dan Pengurus AKPI Angkatan XXVIII. Foto: istimewa.

Situasi pandemi yang telah berlangsung lebih dari satu tahun membawa perubahan besar bagi seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk ekonomi. Kendati mampu mengurangi dampak penyebaran Covid-19, langkah pembatasan jarak dan sosial yang digagas pemerintah rupanya juga berkontribusi terhadap penurunan pendapatan yang berujung pada kepailitan. Melihat dampaknya yang begitu luar biasa, pemerintah secara serius tengah mempertimbangkan sejumlah kebijakan untuk mengurangi potensi PHK massal, salah satunya restrukturisasi utang sebagai cara yang efektif untuk mempertahankan perputaran roda ekonomi.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. saat membuka acara Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXVIII di Hotel Bidakara, Senin (11/10). Bekerja sama dengan dengan Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan rutin tahunan ini akan berlangsung selama dua pekan mendatang, hingga 23 Oktober 2020.

 

Berdasarkan data yang dihimpun dari lima pengadilan niaga di Indonesia—PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya, dan PN Makassar—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, pada sepanjang tahun 2020 hingga Agustus 2021, ada 1.298 proses pengajuan PKPU dan kepailitan. Di sinilah para kurator dan pengurus berperan penting dalam melaksanakan tugasnya; apalagi sejak pembaruan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.

 

Sebagai organisasi profesi kurator dan pengurus pertama di Indonesia, AKPI sendiri terus berupaya untuk meningkatkan kualitas para anggotanya. Hal ini dibuktikan dengan tingginya komitmen AKPI dalam menyelenggarakan seminar maupun workshop pendidikan sejak awal berdiri; demi menggaungkan semangat restrukturisasi melalui instrumen penyelesaian utang yang mengedepankan napas perdamaian.

 

“Kedudukan ini memberi kewenangan sekaligus tanggung jawab yang besar. AKPI sangat aktif memberikan kontribusi dalam rangka penguatan dan penyempurnaan hukum kepailitan. Ini tentunya sejalan dengan langkah yang dilakukan pemerintah. Semoga pendidikan ini dapat mencetak kurator maupun pengurus yang profesional dan berintegritas. Saya percaya, narasumber yang kompeten dari para akademisi, praktisi, maupun pemerintah dapat membagikan ilmu baik pengetahuan maupun praktik,” ujar Cahyo.

 

Ketua Pelaksana Pendidikan Kurator dan Pengurus AKPI Angkatan XXVIII yang juga menjabat selaku Ketua Bidang Pendidikan AKPI, Januardo S.P. Sihombing, S.H., M.H., M.A., BKP. menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan offline merupakan bentuk komitmen AKPI untuk selalu menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus mengemban amanah dalam mencetak kurator dan pengurus yang mengedepankan filosofi ‘Urip iku Urup’.  Ia berharap, calon pengurus dan kurator dapat menjadi terang, pelita, dan penyembuh dalam menjalankan profesi maupun jabatannya; serta menanamkan spirit perdamaian saat menengahi permasalahan antara debitur dan kreditur.

 

“Ini adalah spirit AKPI yang akan ditanamkan melalui pelatihan selama dua minggu ke depan. AKPI sangat concern di pendidikan, karena proses perjalanan karier ke depan harus tumbuh dan tertanam melalui suatu pendidikan yang mumpuni dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara keilmuan, tetapi juga dari sisi moral dan etika. Sebagai garda terdepan, tulang punggung dalam hal menjalankan profesi kurator dan pengurus sesuai amanah Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, AKPI berharap dapat terus berkobar memberikan sinar yang baik dalam proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Januardo.

Tags:

Berita Terkait