Aspek Integritas Sebabkan Pejabat Tersangkut Korupsi
Terbaru

Aspek Integritas Sebabkan Pejabat Tersangkut Korupsi

Korupsi bisa terjadi karena tingginya biaya politik saat pencalonan kepala daerah.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Beberapa hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai aspek integritas menyebabkan masih banyaknya pejabat atau kepala daerah tersangkut korupsi.

"Kenapa sekarang KPK melakukan OTT terhadap pejabat di tingkat daerah. Pertama adalah aspek integritas para pejabat masih kurang," kata Hibnu, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, alasan kedua, OTT yang dilakukan oleh KPK adalah kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh kementerian maupun upaya pencegahan dari KPK rupanya kurang didengar atau kurang mendapatkan respons kepala daerah.

"Ketiga, pengawasan di daerah mungkin lemah, sehingga sampai tercium oleh KPK di Jakarta dan selanjutnya dilakukan OTT. Keadaan seperti ini, saya kira sebagai bentuk respons bahwa korupsi di Indonesia masih masif, sehingga KPK harus turun tangan," katanya.

Terkait dengan hal itu, Hibnu mengatakan aspek penindakan, aspek pencegahan, dan aspek tata kelola harus merupakan satu kesatuan dalam pembenahan di tingkat birokrasi pemerintahan daerah. Menurutnya, penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak hanya melalui OTT, juga dengan mengungkap kasus lama seperti masalah pengadaan yang berorientasi pada gratifikasi. (Baca Juga: KPK Amankan Rp1,7 Miliar dari OTT Bupati Musi Banyuasin)

"Probolinggo gratifikasi, Kuantan Singingi demikian juga, kemudian kasus Banjarnegara konon juga seperti itu. Nah, ini memang perlu ada suatu mekanisme tata kelola yang betul-betul bagus, yang dilakukan oleh KPK ataupun pihak-pihak yang punya kewenangan itu, sehingga jangan sampai ke depan itu banyak kepala daerah yang kena masalah hukum," katanya lagi.

Lebih lanjut, Hibnu mengatakan semua teori bisa menjadi penyebab kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, kata dia, korupsi bisa terjadi karena tingginya biaya politik saat pencalonan kepala daerah maupun faktor lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait