Pahami Pembuatan Legal Due Diligence Bagi Perusahaan
Info Hukumonline

Pahami Pembuatan Legal Due Diligence Bagi Perusahaan

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai penyusunan Legal Due Diligence secara lengkap dan praktikal bagi konsultan hukum dan pelaku usaha.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Pahami Pembuatan Legal Due Diligence Bagi Perusahaan
Hukumonline

Sebelum melakukan pengambilan keputusan terkait transaksi atau tindakan yang bersifat korporasi, suatu perusahaan perlu untuk melakukan Legal Due Diligence (LDD) sebagai pertimbangan yang memuat kondisi terkini perusahaan. LDD merupakan suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh konsultan hukum untuk menganalisis dan menilai secara keseluruhan dari segi hukum terkait kepatuhan sebuah perusahaan terhadap peraturan, AD/ART, perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh perusahaan agar dapat menjadi informasi yang menggambarkan kondisi perusahaan tersebut.

Pelaksanaan LDD akan disesuaikan dengan tujuan dari transaksi yang ingin dilakukan oleh perusahaan dan juga jenis usaha yang dilakukan oleh perusahaan. Perlu diperhatikan juga bahwa dalam melaksanakan LDD, konsultan hukum harus memahami dengan baik aspek-aspek hukum apa saja yang diperlukan untuk dapat mendapatkan hasil yang tepat sesuai dengan target transaksi dan jenis perusahaan yang bersangkutan.

Terdapat beberapa aspek hukum yang umumnya terdapat di dalam LDD, seperti anggaran dasar perusahaan, struktur modal, struktur pemegang saham perusahaan, perizinan terkait usaha dan kegiatan yang berhubungan, perjanjian material, aset perusahaan, keuangan dan pajak perusahaan, izin lingkungan perusahaan, dokumen terkait ketenagakerjaan, dll.

Karena kegunaannya, LDD sangat dibutuhkan oleh perusahaan agar dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menentukan aktivitas bisnis dan transaksi yang akan dilakukan ke depannya. Terlebih lagi, dengan dilakukannya LDD, perusahaan dapat menyusun strategi dan mengambil tindakan untuk menghindari risiko yang dapat merugikan perusahaan.

Melihat pentingnya memiliki pemahaman mengenai LDD bagi konsultan hukum dan pelaku usaha tersebut, Hukumonline bekerja sama dengan Dewi Djalal & Partners akan mengadakan Webinar Hukumonline 2021 bertema “Memahami Strategi Pembuatan Legal Due Diligence Sebagai Aspek Penting Bagi Perusahaan” yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 November 2021 melalui platform Zoom Webinar.

Dalam webinar ini akan hadir pembicara dari kantor hukumDewi Djalal & Partners yang akan membahas topik webinar ini secara lebih mendalam dan praktikal. Pembicara tersebut antara lain, Ari Wahyudi Hertanto dan Indra Ramadhona Sarumpaet, keduanya adalahpartner dari Dewi Djalal & Partners.

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, LDD adalah sebuah proses yang hasilnya sangat penting dan berpengaruh bagi sebuah perusahaan. Tidak hanya sebagai informasi kondisi terkini, hasil yang didapat dari LDD dapat digunakan sebagai indikator yang menentukan apakah transaksi yang akan dilakukan memberikan manfaat yang lebih besar apabila dibandingkan dengan risiko hukum yang mungkin timbul dari transaksi tersebut.

Sehingga, LDD juga bisa dilakukan sebagai diagnosis awal untuk memitigasi risiko yang berpotensi timbul dari aktivitas atau kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan seperti merger, akuisisi, penerbitan obligasi, maupun transaksi lainnya. Selain sebagai mitigasi risiko dan menggambarkan kondisi perusahaan, LDD juga dapat menambah nilai jual suatu perusahaan Ketika akan melakukan transaksi apabila dapat terlihat dari hasil LDD bahwa perusahaan tersebut memiliki kepatuhan yang sangat baik dari segi hukum.

Tags:

Berita Terkait