Literasi Digital: Pengertian, Prinsip, dan Manfaatnya
Terbaru

Literasi Digital: Pengertian, Prinsip, dan Manfaatnya

Secara sederhana, literasi digital adalah kemampuan untuk memahami informasi dari komputer. Berikut pengertian, prinsip, dan kebijakan literasi digital.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi literasi digital. Sumber: pexels.com
Ilustrasi literasi digital. Sumber: pexels.com

Indonesia telah memulai Program Literasi Digital Nasional sejak Mei 2021. Pemerintah mencanangkan program ini agar mampu menjangkau sekitar 50 juta rakyat hingga tahun 2024 mendatang. Diharapkan jumlahnya terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Apa Itu Literasi Digital

Apa yang dimaksud dengan literasi digital? KBBI mengartikan literasi digital adalah kemampuan untuk memahami informasi berbasis komputer.

Dilihat dari sejarahnya, konsep ini pertama kali dilontarkan oleh Paul Gilster dalam Digital Literacy yang terbit pada 1997. Dalam bukunya, Gilster memuat pengertian literasi digital sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi melalui berbagai sumber digital.

Baca juga:

Novi Kurnia dan Santi Astuti (2017) menyebutkan bahwa konsep ini sebagai bagian dari literasi media bukanlah hal baru. Pasalnya, terdapat konsep serupa yang kerap disebut sebagai literasi komputer pada 1980. Akan tetapi, konsep literasi komputer dianggap tidak memadai kebutuhan literasi media karena hanya membawa makna secara teknis atau penguasaan komputer semata.

Oleh karena itu, konsep digital literasi mulai dikemukakan. Konsep baru ini tidak hanya terkait dengan penguasaan komputer secara teknis, namun juga pengetahuan dan emosi dalam menggunakan media dan perangkat digital, termasuk halnya internet. Di Indonesia, cikal bakal dari konsep literasi berbasis digital dimulai sejak kemunculan kurikulum teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada 2006.

Prinsip-Prinsip Literasi Digital

Mayes dan Fowler (2006) menyebutkan bahwa prinsip-prinsip literasi di dunia digital adalah berjenjang atau bertingkat. Terkait hal tersebut, ada tiga tingkatan sebagai berikut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait