Foto

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Kepada Lima Instansi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua KPU Ilham Saputra dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11), terkait hibah barang rampasan kepada 5 instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal.
Ketua KPU Ilham Saputra dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11), terkait hibah barang rampasan kepada 5 instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal.
Ketua KPU Ilham Saputra dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11), terkait hibah barang rampasan kepada 5 instansi yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
KPK melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang