Terus Tingkatkan Kualitas, 40 Advokat KAI Ikuti Pendidikan Hukum Berkelanjutan
Terbaru

Terus Tingkatkan Kualitas, 40 Advokat KAI Ikuti Pendidikan Hukum Berkelanjutan

Setiap modul dilaksanakan selama 5 hari dengan narasumber dari tiga organisasi advokat mitra serta narasumber yang mempunyai kompetensi pada modul-modul tersebut.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Terus Tingkatkan Kualitas, 40 Advokat KAI Ikuti Pendidikan Hukum Berkelanjutan
Hukumonline

Sejak Maret 2020, Kongres Advokat Indonesia pimpinan Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto bermitra dengan The Asia Foundation dalam program Capacity Building for Defense Bar and Lawyer (CBDB) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan program pendidikan hukum berkelanjutan (continuing legal education) bagi pengacara yang fokus pada pengalaman praktis. Program ini juga menyediakan dukungan dan pelatihan untuk organisasi advokat agar dapat membela anggotanya; meningkatkan akses terhadap layanan hukum; serta berkontribusi terhadap reformasi peradilan pidana.

 

Salah satu bentuk implementasi program tersebut adalah KAI menunjuk Wakil Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Adv. Diyah Sasanti R. untuk ikut merumuskan Pendidikan Hukum Berkelanjutan yang difasilitasi Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), yang terdiri atas lima modul, di antaranya:

 

  1. Mencegah Penyiksaan dalam Sistem Peradilan Pidana;
  2. Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana;
  3. Perempuan dan Akses terhadap Keadilan;
  4. Media sebagai Instrumen Kebebasan Berekspresi dan Akses Terhadap Informasi; dan
  5. Investasi dalam Konteks Bisnis dan Hak Asasi Manusia: Menempatkan Peran Advokat untuk Menyeimbangkan Dua Kepentingan yang Berkontestasi.

 

Pendidikan Hukum Berkelanjutan (Continuing Legal Education) diselenggarakan secara virtual oleh ICJR dimulai pada 1-30 November 2021.   Setiap modul dilaksanakan selama 5 hari dengan narasumber dari tiga organisasi advokat mitra serta narasumber yang mempunyai kompetensi pada modul-modul tersebut.

 

“Sebagai wadah profesi, organisasi advokat punya peran sentral dan strategis, untuk terus menjaga kualitas anggota lewat legal education. Pendidikan berkelanjutan merupakan satu hal yang wajib ditempuh, karena setelah luls dari pendidikan, akan selalu ada regulasi-regulasi baru yang perlu di-update. Ini adalah indikator peningkatan skill. Kami berharap lima modul ini dapat menjadi kontribusi dan bermanfaat dalam memastikan penegakan supremasi hukum serta akses keadilan bagi kelompok rentan,” kata Deputy Country Representative for The Asia Foundation Indonesia, Hana A. Satriyo.

 

Sementara itu, Presiden KAI, Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada The Asia Foundation dan rekan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) atas kerja samanya. Pada kegiatan ini, KAI telah mengutus 40 advokatnya dari berbagai provinsi (Dewan Perwakilan Daerah) dengan tetap memperhatikan keterwakilan gender.

 

“Kongres Advokat Indonesia sangat memperhatikan peningkatan kapasitas Advokai (sebutan Advokat KAI), olehnya itu saya berharap kepada para Advokai yang beruntung bisa mengikuti pelatihan ini, sehingga nantinya bisa di sharing dengan rekan-rekan yang lain,” ujar Tjoetjoe.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait