KPPU Sebut Bundling Tes PCR Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat
Terbaru

KPPU Sebut Bundling Tes PCR Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pemerintah diminta melakukan pengawasan agar tujuan tes PCR tercapai.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Foto: RES

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi terhadap bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Berdasarkan hasil temuan awal KPPU, adanya bundling harga tes PCR dan kecepatan hasil tes dapat memicu terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menyampaikan bahwa ada dugaan pelaku usaha memaksimalkan keuntungan lewat bisnis tes PCR, terutama untuk bundling. Kebanyakan bundling test PCR yang disertakan dengan konsultasi dokter akan dipatok dengan harga yang cukup tinggi.

“Ada yang memaksimalkan keuntungan, tes PCR yang dibundling dengan konsultasi dokter itu harganya bisa melambung, dan tes PCR dengan kecepatan juga dipatok dengan harga tinggi. Dengan adanya bundling-bundling seperti ini memunculkan potensi adanya persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Mulyawan dalam konferensi pers daring, Jumat (12/11).

Sejauh ini pelaku usaha bisnis PCR sudah melakukan penyesuaian Harga Eceran Teratas (HET) yang dilakukan oleh pemerintah. Mulyawan menilai kemampuan pelaku usaha untuk menyesuaikan harga PCR membuktikan bahwa mereka memiliki ruang untuk menyesuaikan biaya-biaya komponen tes PCR.

Namun untuk tes PCR yang menawarkan kecepatan hasil yakni hanya dalam waktu 6 jam, hasil investigasi KPPU menemukan pelaku usaha tidak mengikuti HET yang sudah diatur oleh pemerintah. (Baca:  BPK Diminta Audit Investigatif Perusahaan Berbisnis PCR)

“Yang berbeda ketika survey untuk PCR 6 jam, menurut pelaku usaha itu nggak bisa ngikutin HET karena reagen-nya harga berbeda sehingga hasilnya bisa lebih cepat dan harga yang diletakkan mereka tidak bisa mengikuti HET. Meskipun sudah ada himbauan dari pemerintah tes PCR 6 jam untuk mengikuti HET, tapi pelaksanaannya belum ditegakkan,” imbuhnya.

Selain itu ditemukan adanya penurunan harga reagen sehingga pelaku usaha bisa menurunkan harga tes PCR. sayangnya saat ini KPPU belum menemukan data apakah penurunan harga tes PCR berbanding lurus dengan penurunan harga impor PCR.

Tags:

Berita Terkait