Sejumlah Tantangan Mewujudkan Satu Data Adminduk yang Berkualitas
Terbaru

Sejumlah Tantangan Mewujudkan Satu Data Adminduk yang Berkualitas

Sebagai amanat Perpres 39/2019, penerapan sistem satu data adminduk ini diharapkan dapat mewujudkan data berkualitas, akurat, terpadu, aktual, accessible, dan interoperabilitas.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Sejumlah narasumber dalam webinar Diskusi Publik bertajuk 'Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar: Berbagi Pengalaman dari Pacitan dan Sumbawa', Senin (15/11/2021). Foto: CR-28
Sejumlah narasumber dalam webinar Diskusi Publik bertajuk 'Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar: Berbagi Pengalaman dari Pacitan dan Sumbawa', Senin (15/11/2021). Foto: CR-28

Data kependudukan sebagai data pembangunan memiliki peran penting untuk mempermudah pemerintah dalam merumuskan kebijakan dengan data berkualitas yang dimiliki. Dengan data tersebut perumusan target kinerja pembangunan juga akan jadi lebih terukur dan pelaksanaan pembangunan dapat dimonitor serta dievaluasi menjadi lebih baik.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani dalam sambutannya dalam webinar Diskusi Publik berjudul “Pemanfaatan Data Adminduk untuk Pelayanan Dasar: Berbagi Pengalaman dari Pacitan dan Sumbawa”, Senin (15/11/2021).

Cholifihani mengatakan selain perumusan kebijakan, data pembangunan juga memiliki peran penting dalam dunia penelitian dan pendidikan agar hasilnya lebih berkualitas. Harapannya sarana pendidikan dapat menjadi lebih baik pula. Tak hanya itu, data pembangunan memiliki peran tersendiri bagi para pelaku bisnis untuk menyusun business plan lebih akurat dan meningkatkan minat investor melakukan usaha.

Dia menyebutkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) telah mengamanatkan dilakukannya integrasi sistem satu data kependudukan dengan data lainnya, seperti data kesehatan atau keluarga. Kemudian bisa menghasilkan data induk berbentuk satu data kependudukan yang diharapkan terwujud salah satu dari 7 prioritas nasional yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. (Baca Juga: Menakar Era Baru Penggunaan Satu Data dalam Pelayanan Publik)

Untuk diketahui, satu data kependudukan adalah kebijakan untuk mewujudkan sistem satu data kependudukan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna untuk perencanaan, evaluasi, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan. One data policy ini dilandasi oleh Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana satu data kependudukan salah satu poin penting di dalamnya.

Misalnya, keberadaan satu data kependudukan menjadi penting karena pemerintah kemudian dapat mengestimasi perkembangan jumlah penduduk per tahunnya dan diharapkan dapat membantu untuk mencapai target yang ada pada SDGs (Sustainable Development Goals) yang berakhir pada 2030.

Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, masih terdapat beberapa tantangan sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, A. Yani. Dia mengatakan khusus di wilayahnya, struktur geografis kabupaten Sumbawa yang terdiri atas daratan dan lautan dengan 63 pulau yang termasuk di dalamnya pulau-pulau kecil di wilayah Sumbawa.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait