Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus Bareskrim Polri) Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan pinjaman online ilegal dengan Aplikasi Kredit Kilat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa (16/11).
Dalam proses penagihannya para Pelaku menggunakan cara Pengancaman, Penghinaan, Penistaan dan Mengirimkan Gambar Porno (Asusila) Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti uang sebesar Rp217.007.433.543
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus Bareskrim Polri) Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan pinjaman online ilegal dengan Aplikasi Kredit Kilat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa (16/11).
Dalam proses penagihannya para Pelaku menggunakan cara Pengancaman, Penghinaan, Penistaan dan Mengirimkan Gambar Porno (Asusila) Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti uang sebesar Rp217.007.433.543
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus Bareskrim Polri) Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan pinjaman online ilegal dengan Aplikasi Kredit Kilat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa (16/11).
Dalam proses penagihannya para Pelaku menggunakan cara Pengancaman, Penghinaan, Penistaan dan Mengirimkan Gambar Porno (Asusila) Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti uang sebesar Rp217.007.433.543