Syarief Hasan: Hormati Jadwal Pemilu 2024 Sesuai Usulan KPU dan Bawaslu
Pojok MPR-RI

Syarief Hasan: Hormati Jadwal Pemilu 2024 Sesuai Usulan KPU dan Bawaslu

Kekhawatiran adanya polarisasi dan instabilitas sebagaimana yang diungkap Pemerintah terlalu berlebihan.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Istimewa.

JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, mendukung langkah KPU yang mempersiapkan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada Februari 2024 dan pilkada serentak pada November 2024. Menurutnya, Ini adalah usulan yang sedari awal paling masuk akal sehingga bisa memberi jeda kepada penyelenggara dan peserta pemilu agar semua tahapan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan adil. Hal ini juga sudah mempertimbangkan alokasi waktu untuk sengketa pemilu, agar jadwal pelaksanaan pemilu tidak bertabrakan.

“Hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah kesiapan dan manajemen teknis pelaksanaan pemilu. Usulan KPU untuk pelaksanaan pileg dan pilpres pada Februari 2024 dan pilkada serentak pada November 2024 adalah yang paling realistis. Sebagai pesta rakyat yang akan menentukan calon pemimpin bangsa, tentu prasyaratnya adalah pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, dan bebas rahasia. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu membutuhkan persiapan dan manajemen teknis yang tepat,” ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini berpandangan bahwa beban KPU dan Bawaslu pada tahun 2024 akan sangat berat, bahkan jauh lebih berat ketimbang pelaksanaan pemilu sebelumnya. Ini perlu menjadi atensi bersama agar proses dan hasil pemilu betul-betul demokratis. Memaksakan pemilu untuk mundur juga tidak sesuai dengan UU Pilkada yang mengamanatkan pilkada serentak pada November 2024. Bahwa meskipun regulasi ini dapat direvisi, tetapi alangkah baiknya kita menghormati sistem yang bersama kita buat dan sepakati.

“Saya sedari awal setuju dengan simulasi waktu Pemilu yang disampaikan KPU dan Bawaslu. Semua tahapan yang telah diusulkan sudah mengukur beban kerja, serta pertimbangan politik dan sosiologis dalam perhelatan pemilu ke depan. Seharusnya Pemerintah juga jangan memaksakan pelaksanaan pileg dan pilpres diundur ke Mei 2024. Yang paling paham tentang rencana dan beban pemilu tentu KPU dan Bawaslu itu sendiri. Tidak elok jika merecoki jadwal dan tahapan pemilu tanpa pertimbangan yang masuk akal,” tegas menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Lagipula, menurut Syarief, kekhawatiran adanya polarisasi dan instabilitas sebagaimana yang diungkap Pemerintah terlalu berlebihan. Menurutnya, konsolidasi demokrasi telah berjalan dengan baik. Kondisi politik hari ini dengan situasi jelang dan beberepa waktu pascapemilu 2019 sudah semakin kondusif. Keterbelahan politik yang terjadi juga semakin menghilang. Bahkan, hal tersebut harusnya dipandang sebagai dinamika demokrasi, semua juga akan berangsur membaik dan tidak mengganggu kedaulatan NKRI.

“Justru yang terpenting dalam pemilu 2024 adalah memastikan jadwal, tahapan, proses terkonsolidasi dengan baik sehingga hasil pemilu juga demokratis. Jika penyelenggara pemilu sendiri sudah tidak yakin dengan rencana usulan Pemerintah, maka tentu ada yang keliru dengan usulan itu. Kalaupun ini dipaksakan, kita akan bertaruh terlalu banyak dengan produk demokrasi pada tahun 2024 nanti. Jadi, simulasi sebagaimana disampaikan KPU dan Bawaslu sudah pilihan yang paling logis,” kata Syarief.

Tags: