Mengetahui Bagaimana Hak Waris Anak Tunggal dalam Hukum

Mengetahui Bagaimana Hak Waris Anak Tunggal dalam Hukum

Untuk pihak perempuan maka ia dapat 1/2 dari seluruh harta, jika laki-laki mendapat seluruhnya setelah dikurangi 1/6 untuk masing-masing orang tua mayyit.
Mengetahui Bagaimana Hak Waris Anak Tunggal dalam Hukum
Sumber: Shutterstock

Kasus kecelakaan tragis yang dialami Vanessa Angel dan suaminya Febri (Bibi) Ardiansyah sehingga keduanya meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam. Sang anak, Gala Sky Ardiansyah secara otomatis menjadi yatim piatu karena sudah tidak lagi mempunyai orang tua. Sebelumnya muncul pertanyaan siapa yang akan memiliki hak asuh atas Gala dan juga bagaimana hak warisnya mengingat usianya baru satu tahun.

Untuk hak asuh, telah dicapai kesepakatan jika Gala akan dirawat oleh keluarga dari Bibi, suami dari Vanessa. Sementara untuk waris asuransi diberikan pada Doddy Sudrajat, ayah dari Vanessa. Hal itu diketahui dari keterangannya yang dilansir dari Youtube Starpro Indonesia. Bahkan ia mengaku telah dihubungi pihak asuransi dan menanyakan data dirinya.

"Tadi pagi, sudah ditelepon dari pihak Prudential, langsung ditelpon ke saya, minta data-datanya untuk diurus semuanya," ujar Doddy.

Lalu bagaimana dengan Gala? Apa saja hak yang didapatnya sebagai anak laki-laki tunggal? Tulisan ini sebenarnya tidak hanya berpatokan pada kejadian yang dialami Gala saja, tetapi akan menjelaskan mengenai hak waris yang akan didapat anak tunggal terlepas itu laki-laki ataupun perempuan?

Dilansir dari blog.justika.com, waris dalam Islam sendiri diartikan sebagai sebuah aturan yang memang dibuat untuk mengatur berbagai hal mengenai pengalihan atau perpindahan sejumlah harta seseorang yang sudah meninggal dunia kepada keluarga atau orang lain yang sudah disebutkan sebagai ahli waris oleh si pemilik harta. Hukum waris dalam Islam termasuk sangat lengkap sehingga bisa dijadikan suatu dasar hukum dalam pembagian harta tersebut, contohnya mengatur siapa saja yang akan menjadi ahli waris, jenis harta warisan, sampai berapa banyak jumlah bagian para ahli waris.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional