Foto

Partai Demokrat Tanggapi Putusan PTUN

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara virtual menyampaikan tanggapan atas ditolaknya permohonan gugatan KSP Moeldoko oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11).
AHY menyatakan penolakan gugatan oleh PTUN itu semakin memperkuat keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara virtual menyampaikan tanggapan atas ditolaknya permohonan gugatan KSP Moeldoko oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11).
AHY menyatakan penolakan gugatan oleh PTUN itu semakin memperkuat keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara virtual menyampaikan tanggapan atas ditolaknya permohonan gugatan KSP Moeldoko oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11).
AHY menyatakan penolakan gugatan oleh PTUN itu semakin memperkuat keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang