AKPI Bakal Gelar Rapat Anggota Tahunan 2021, Begini Agendanya!
Terbaru

AKPI Bakal Gelar Rapat Anggota Tahunan 2021, Begini Agendanya!

Tema yang diusung dalam RAT tahun ini ialah "AKPI Mewujudkan Kesehatan & Kepastian Berbisnis Melalui Peran Kurator dan Pengurus yang Profesional & Berintegritas" sekaligus diselenggarakan RALB dalam rangka Penyempurnaan Anggaran Dasar AKPI.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum dan Sekjen AKPI, Jimmy Simanjuntak dan Dedy Kurniadi. Foto: Istimewa
Ketua Umum dan Sekjen AKPI, Jimmy Simanjuntak dan Dedy Kurniadi. Foto: Istimewa

Asosiasi Kurator & Pengurus Indonesia (AKPI) bakal segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2021 sekaligus Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Rapat akbar AKPI itu akan digelar pada Kamis (9/12/2021) mendatang di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat. Tema yang diusung dalam RAT tahun ini bertajuk "AKPI Mewujudkan Kesehatan & Kepastian Berbisnis Melalui Peran Kurator dan Pengurus yang Profesional & Berintegritas".

"Tema RAT tahun ini demikian sesuai dengan salah satu tujuan Asosiasi untuk meningkatkan kualitas kurator dan pengurus. Patokannya itu profesionalisme dan integritas. Nanti juga akan disampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan oleh pengurus. Dalam paparannya dilaporkan berbagai kegiatan dalam setahun ini dalam upaya mewujudkan profesionalisme dan integritas pengurus,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) AKPI, Dedy Kurniadi ketika dikonfirmasi Hukumonline melalui sambungan telepon, Selasa (7/12/2021).

Integritas dan profesionalisme yang diusung bukan tanpa dasar. Dalam Pasal 15 ayat (3) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU) telah ditegaskan bahwa “kurator yang diangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus independen, tidak mempunyai benturan kepentingan dengan Debitor atau Kreditor, dan tidak sedang menangani perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang lebih dari 3 (tiga) perkara”.

Dia melanjutkan Rapat Anggota Tahunan merupakan program rutin AKPI yang dilaksanakan setiap tahun. Dengan agenda pertanggungjawaban dan laporan keuangan pengurus di tahun berjalan selama periode 2020-2021; laporan dan saran-saran dari dewan kehormatan; pemaparan pandangan umum peserta. Untuk RAT tahun ini, ditambah dengan kode etik yang telah diminta untuk disahkan perubahannya.

“Jadi beberapa tahun terakhir kita sudah mengangkat kelompok kerja perubahan kode etik kurator dan pengurus AKPI untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas serta menyempurnakan anggaran dasar. Tak lain tujuannya adalah untuk melahirkan pengurus dan kurator yang lebih profesional dan berintegritas,” ujar Sekjen AKPI.

Untuk perubahan anggaran dasar sendiri disebutkan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam forum RAT. Untuk itu, setelah RAT selesai pada pukul 12.00 WIB, telah dipersiapkan agenda RALB dalam rangka merumuskan perubahan Anggaran Dasar AKPI. Semua agenda ini dirancang sedemikian rupa guna perubahan menuju perbaikan dan penyempurnaan AKPI agar semakin profesional dan berintegritas.

Kegiatan RAT dan RALB 2021 yang diketuai oleh Lazuardi Hasibuan itu diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggota untuk memberikan aspirasi dan saran. Hingga saat ini, Dedy mencatat telah terdapat 1.132 orang yang menjadi anggota AKPI. Dengan 739 orang diantaranya sedang melakukan data ulang perpanjangan izin di Kemenkumham.  

Tags:

Berita Terkait