Otto Berharap Pendidikan Tinggi Hukum Harus Adaptif Teknologi Dibarengi Prestasi Cemerlang
Terbaru

Otto Berharap Pendidikan Tinggi Hukum Harus Adaptif Teknologi Dibarengi Prestasi Cemerlang

"Jangan sampai kemudahan teknologi justru menarik mundur kompetensi dan kompetisi sumber daya manusia, sehingga tidak mampu bersaing secara global. Kita harus mampu memanfaatkan teknologi untuk tingkatkan kapasitas diri, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat dan menjadi petugas hukum yang baik."

Oleh:
CR-27
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. Foto: CR-27
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. Foto: CR-27

Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai era digitalisasi menjadi kemudahan sekaligus tantangan di sektor pendidikan tinggi Indonesia. Pendidikan era revolusi industri 4.0 adalah fenomena yang merespons kebutuhan revolusi industri dengan penyesuaian kurikulum sesuai dengan situasi saat ini.

Pandemi yang terus bergulir membuat tenaga pendidik harus memutar otak agar proses belajar mengajar dapat berlangsung khidmat dan sampai kepada mahasiswa. Melalui orasi ilmiahnya dalam Senat Terbuka Wisuda ke-XVIII Program Sarjana Hukum dan Program Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Sabtu (11/12), di Hotel Millenium Sirih, Jakarta Pusat, Otto menyampaikan tidak ada yang bisa menggantikan energi saat dosen mengajar di kelas secara langsung.

“Gestur tubuh, eye contact dan energi yang hanya bisa disampaikan langsung sehingga tepat sasaran kepada mahasiswa saat proses belajar mengajar sampai kapanpun tidak dapat tergantikan. Namun, di keadaan seperti saat ini tenaga pendidik dituntut untuk bisa menyampaikan energi kepada mahasiswa sekalipun hanya melalui perkuliahan daring,” ungkapnya.

Dalam orasinya, Otto mengutip beberapa universitas luar negeri yang telah melaksanakan proses belajar mengajar daring yang dilakukan sejak awal tahun 2000-an. Barangkali inilah yang menjadi cikal bakal bagaimana sedari dahulu perkembangan teknologi akan mengantarkan proses belajar bisa dilakukan dengan jarak jauh tanpa bertatap muka seperti saat ini. (Baca Juga: Arief Wibisono Pilih Berkarier Sebagai PNS Ketimbang Lawyer)

“Revolusi digital yang bergulir menuntun kita untuk dapat beradaptasi dan memanfaatkan teknologi sebagai alat yang memudahkan kebutuhan manusia. Termasuk kebutuhan manusia terhadap pendidikan. Revolusi industri 4.0 yang sedang berlangsung saat ini memberikan akses setiap orang untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan sebebas-bebasnya. Teknologi di era digital mampu menghilangkan limitasi jarak dan belajar, sehingga antara tenaga pengajar dan mahasiswa tidak berada di satu ruang, mungkin untuk dilakukan proses pembelajaran.” 

Otto melanjutkan adanya kemudahan dan pembelajaran bisa dilakukan dalam keadaan apapun, tetapi tidak dapat menggantikan energi yang diberikan dosen kepada mahasiswa saat pembelajaran dilakukan secara langsung.

“Energi dosen, gestur tubuh dosen, eye contact antara dosen dan mahasiswa perlu dilakukan untuk mempengaruhi pemikiran mahasiswa. Hal ini menjadi tantangan baru bagi tenaga pendidik saat ini agar perkuliahan secara daring dapat tersampaikan dengan baik dengan energi online yang disampaikan,” lanjutnya. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait