OTT Perdana KPK di 2022 Amankan Walikota, Swasta dan ASN Pemkot Bekasi
Terbaru

OTT Perdana KPK di 2022 Amankan Walikota, Swasta dan ASN Pemkot Bekasi

Sebanyak 14 orang diamankan. Terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/1). Foto: RES
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/1). Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan operasi tangkat tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1). Dalam operasinya kemarin, KPK turut menangkap 11 orang yang merupakan ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta.

Seperti dilansir Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan Walikota Bekasi ditangkap karena dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. “Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelas Ali Fikri.

Namun selang sehari yakni Kamis (6/1), KPK kembali menangkap dua pihak dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. "Benar, hari ini pada siang hari, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali

Dengan demikian, kata Ali, jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dengan dugaan terkait korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi menjadi 14 orang. Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK,

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang. Mereka terdiri atas Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," ujarnya.

Menanggapi OTT yang dilakukan KPK, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Baca: Catatan ICW Terhadap Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi 2021)

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, harus diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kepada Wali Kota Bekasi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi itu," kata Bamsoet seperti dilansir Antara, Kamis (6/1).

Tags:

Berita Terkait