Peradi Lantik 535 Advokat Baru Wilayah Jawa Barat  
Pojok PERADI

Peradi Lantik 535 Advokat Baru Wilayah Jawa Barat  

Dilantiknya 535 advokat baru Peradi di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat menjadi bukti tingginya minat dan kepercayaan calon advokat terhadap Peradi sebagai wadah profesi di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Pengangkatan Advokat yang terdaftar di DPC Peradi Bandung Wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Foto: istimewa.
Pengangkatan Advokat yang terdaftar di DPC Peradi Bandung Wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Foto: istimewa.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) resmi mengangkat 535 calon advokat yang terdaftar di Wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada Selasa (11/1). Diadakan di Hotel Pasundan Bandung, hadir untuk melantik adalah Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. mewakili Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.


Dalam sambutannya Dwiyanto menyampaikan, sebagai organisasi advokat terbesar dengan jumlah anggota mencapai 54 ribu, Peradi telah diberi wewenang oleh negara untuk melakukan pengangkatan advokat melalui Ketua Umum, Ketua Harian, dan Wakil Ketua Umum. Konsep single bar lantas menjadi pedoman, seperti telah dinyatakan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, bahwa seluruh penanganan profesi advokat dilaksanakan oleh satu organisasi profesi, yaitu Peradi. 


“Sangat penting untuk organisasi profesi advokat adalah wadah tunggal atau single bar. Tanpa single bar, maka akan terjadi disparitas dan tidak akan bisa terkontrol dengan baik,” kata Dwiyanto. 


Untuk melakukan fungsi pengawasannya dengan maksimal, Organisasi Advokat Peradi memiliki Dewan Kehormatan untuk mengawasi kontrol kode etik. Dewan Kehormatan bertugas menerima pengaduan dari klien atas pelanggaran kode etik dan mengeksekusi seperti memberhentikan izin jika pelanggaran tersebut terbukti.


"Perlu saya perkenalkan, hadir di sini Bapak Dr. Dedi Sukardan, S.H., M.H., Ketua Dewan Kehormatan Daerah wilayah Jawa barat. Jadi Rekan-Rekan dalam bekerja sebagai advokat harus sesuai kode etik. Peradi juga memiliki Komisi Pengawas yang bertugas mengawasi perilaku kita, apakah baik atau tidak baik dalam menjalankan profesi,” Dwiyanto menambahkan. 


Sementara itu, Ketua DPC Bandung, Dr. Saut Taruli  Panggabean, S.H., M.H. mengungkapkan, dilantiknya 535 advokat baru Peradi di wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Barat menjadi bukti tingginya minat calon advokat terhadap Peradi sebagai wadah profesi di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Ia berharap, para rekan advokat baru dapat memahami fungsi dan peranan advokat sebagai profesi terhormat yang membantu masyarakat pencari keadilan. “Diharapkan dengan sangat kepada para advokat baru dalam menjalankan profesinya selalu berpegang pada kode etik profesi dan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tegas Saut Taruli Panggabean.

 

Kenakan Toga Baru Peradi
Pada kesempatan yang sama, Dwiyanto menggunakan toga baru Peradi, hasil karya pemenang pertama Sayembara Toga Peradi, Fera Fatimazahra yang telah diperkenalkan saat Rapat Kerja Nasional Peradi (Kamis, 10/6/2021). Toga ini sekaligus menjadi identitas Peradi saat melakukan pelantikan advokat. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait