Sambut Kebersamaan, Peradi Rayakan Natal Bersama
Pojok PERADI

Sambut Kebersamaan, Peradi Rayakan Natal Bersama

Peradi rayakan kebersamaan dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru. Acara ini menjadi bentuk toleransi antar agama sesama anggota Peradi.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, bersama anggota dalam perayaan Natal 2022. Foto: Istimewa.
Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, bersama anggota dalam perayaan Natal 2022. Foto: Istimewa.

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) mengadakan Perayaan Natal  Peradi 2022 pada Kamis (22/12) di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menyampaikan dalam sambutannya Perayaan Natal yang diadakan Peradi bukan hanya meningkatkan keimanan, tetapi juga toleransi dan kekompakan semua elemen internal organisasi. “Perayaan Natal Ini diadakan bukan hanya dalam rangka peningkatan keimanan tetapi menjadi salah satu kunci kian maju dan besarnya Peradi, hingga mempunyai anggota sekitar lebih dari 60 ribu dan memiliki gedung baru Peradi Tower setelah Peradi didirikan 18 tahun silam. “Kenapa itu bisa? Karena kita kompak. Kalau kita tidak satu hati tidak mungkin bisa,” kata Otto

‎Otto mengungkapkan, kekompakan dan kerja sama semua elemen tersebut sebagaimana tertera dalam Alkitab. Semua tidak melihat andil atau jasanya masing-masing dalam suatu kolaborasi. “Semua orang punya partisipasi. Semuanya ini bagai orkestra. Kerja sama, karena kerja sama inilah kita bisa membangun Peradi,” katanya.

Kekompakan seluruh elemen Peradi, salah satunya tercermin dalam acara Perayaan Natal 2022 bertajuk “Maka Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain”. Meski DPN Peradi sudah menyiapkan anggaran, anggota dan pengurus tetap memberikan sumbangan, jelas Otto

‎‎Ia juga menyampaikan, Peradi pun memiliki nilai toleransi tinggi dan sangat perhatian terhadap anggotanya. Salah satu bukti nyata, DPN memberikan uang duka sebesar Rp10 juta jika ada anggota Peradi yang meninggal dunia. Seperti pada maa pandemi Covid-19, sekitar 500 orang advokat Peradi meninggal dunia.

‎“Peradi telah memberikan uang duka kepada keluarga advokat anggota  yang ditinggalkan.‎ Semasa Covid, Peradi keluarkan uang hingga Rp 5 miliar untuk uang duka. ‎Boleh cek di organisasi lain, tidak pernah memberikan hal itu. Kalo Peradi selalu dari kita untuk kita,” katanya.

Hukumonline.comPerayaan Natal Anggota Peradi. Foto: Istimewa. 

‎Sementara itu, Rivai Kusumanegara dalam pidatonya selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2022 Peradi mengatakan, “Perayaan Natal  ini dilaksanakan untuk menumbuhkan kasih sayang, kedamaian, dan kesejahteraan  masyarakat tanpa sekat”

“Telah menjadi kultur dalam acara keagamaan Peradi, bersatunya seluruh pengurus lintas agama dalam mendukung perayaan keagamaan apapun,” kata Rivai

Tags: