Terdakwa AAL didakwa penuntut umum dengan Pasal 362 KUHP. Foto: SGP
Masyarakat himpun seribu sandal untuk AAL. Foto: SGP
Kejagung tetap proses hukum kasus pencurian sandal jepit. Foto: SGP
Seribu sandal untuk AAL dalam kasus pencurian sandal jepit. Foto: SGP