Foto

Diskusi Hukumonline tentang Implemetasi Putusan MK berkaitan dengan Anak Luar Kawin

Oleh:
Noerisman
Bacaan 2 Menit
Para nara sumber Diskusi, Sherly Imam Slamet,Pengajar Hukum Perdata Unpad , Akil Mochtar, Hakim MK dan Irma Devita Purnamasari, Notaris
Notaris Irma Devita Purnamasari (kiri), menyatakan anak luar kawin hasil perzinaan tidak menjadi ahli waris.
Pengajar Hukum Perdata Unpad Sherly Imam Slamet (kanan) mengaku bingung dengan putusan MK
Suasana Diskusi Hukumonline yang dinamis
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang