Ratusan polisi berjaga disekitar gedung Pengadilan Jakarta Pusat
Hakim Ketua, Antonius Widyanto membacakan putusan
Jaksa Penuntut Umum, Tamalia Roza (kanan) mendengarkan pembacaan putusan
Afriyani Susanti terdakwa kasus tabrakan maut di Tugu Tani Jakarta Pusat
Seorang Polisi Wanita memberikan air minum kepada Afriyani Susanti
Afriyani Susanti didakwa pasal pembunuhan karena menewaskan sembilan orang dalam insiden tabrakan
Jaksa menuntut Apriyani melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara
Mulyadi seorang anggota keluarga korban yang diamankan polisi usai sidang Apriyani
Petugas Polisi Wanita mengawal ketat Apriyani menuju mobil tahanan
Mobil tahanan dikawal ketat karena Sejumlah keluarga korban terus berusaha mendekati