Foto

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Kasus e-KTP

Oleh:
Noerisman
Bacaan 2 Menit
Majelis Sidang Pemeriksaan lanjutan tender E-KTP di gedung KPPU
Majelis sidang pemeriksaan diketuai oleh Dr. Sukarmi, S.H., M.H, (tengah)
Agenda sidang lanjutan berdasarkan adanya laporan Konsorsium PNRI diduga lakukan persekongkolan tender e-KTP
Tim investigator KPPU dipimpin Lukman Sungkar (kiri)
Majelis pemeriksa KPPU memanggil saksi dari Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia
Saksi Adres Ginting (kanan) sebagai tim penyusunan teknis yang dihadirkan oleh PNRI saat ditanyai oleh Majelis Pemeriksa
Konsorsium PNRI beserta lima terlapor, yaitu PT Astra Graphia, PT Kwarsa Hexagon, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Sumber Cakung dilaporkan diduga lakukan persekongkolan tender e-KTP
Lukman Sungkar (kiri) dari Tim Inestigator KPPU saat bertanya kepada saksi
Majelis Sidang Pemeriksaan lanjutan tender kasus e-KTP di gedung KPPU
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang