Mendagri Gamawan Fauzi (tengah) berikan keterangan pers mengenai kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Mendagri Gamawan Fauzi saat diwawancarai usai jumpa pers mengenai kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
Mendagri Gamawan Fauzi mencoba langsung proses penyimpanan data kependudukan secara elektronik.
Mendagri Gamawan Fauzi menjamin penyimpanan data kependudukan berbasis elektronik aman.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman (kiri), menjelaskan e-KTP tidak bisa digandakan.