Sebanyak 900 aparat kepolisian berjaga di PN Jakarta Pusat dalam mengamankan vonis sidang Jhon Kei cs.
Bersamaan dengan sidang vonis John Kei, puluhan orang anti-John Kei gelar aksi menuntut John Kei dihukum seberat-beratnya.
Pihak PN Jakarta Pusat menyediakan televisi di luar ruang sidang untuk pengunjung yang tidak dapat masuk ke ruang sidang.
Terdakwa Jhon Kei (kanan) di vonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat.
Sambil melambaikan tangannya terdakwa Jhon Kei memasuki mobil tahanan usai pembacaan vonis oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat.