Pemerintah menyerahkan draf RUU KUHAP dan KUHP ke Komisi III DPR, Rabu (6/3).
Penyerahan draf kedua RUU disampaikan langsung oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin beserta tim pembahas didampingi Kabareskrim Komjen Pol Sutarman sebagai perwakilan Polri.
Menkumham Amir Syamsuddin (kanan) didampingi Pakar Hukum Pidana Muladi saat rapat dengan Komisi III DPR.
Menkumham Amir Syamsuddin (tengah) memberikan penjelasan draf RUU KUHAP dan KUHP di hadapan Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR dari FPKS, Abu Bakar Alhabsyi (kiri) memberikan pandangan terhadap RUU KUHAP dan KUHP.