Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan Kabareskrim Susno Duadji menyerahkan diri untuk dieksekusi sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Susno bersedia dieksekusi oleh tim eksekutor yang ditunjuk Jaksa Agung.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.