Dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi (kiri) dan Juard Effendi (kanan) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.