Satu per satu karyawan PT Chevron Pacific Indonesia yang menjadi terdakwa korupsi menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka adalah
Team Leader Produksi SLS Kukuh Kertasafari (kiri),
Manajer Lingkungan SLN dan SLS Endah Rumbiyanti (tengah), dan Team Leader Waste Management SLN Widodo.