Setelah menggelar rangkaian seleksi, Komisi III DPR akhirnya memilih eks Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham Wahiduddin Adams dan Pengajar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Aswanto sebagai hakim MK. Keduanya akan menggantikan M Akil Mochtar dan Harjono.