Foto

MK Tolak Pengujian UU Pilpres yang Diajukan Yusril Ihza Mahendra

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Majelis MK menolak permohonan pengujian sejumlah pasal dalam UU Pilpres yang diajukan calon presiden dari Partai Bulan Bintang Prof Yusril Ihza Mahendra. Permohonan ini terkait permintaan pemilu serentak dan penghapusan ketentuan presidential threshold.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang