Foto

Tubagus Chaeri Wardana Divonis 5 Tahun Penjara

Oleh:
RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6). Majelis hakim memvonis Wawan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang