Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan ketika menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1). Jusuf Kalla menyatakan penggunaan DOM merupakan hak menteri sehingga dapat digunakan sesuai kepentingan menteri.