KPK akhirnya menahan bos PT OEM Investment tersebut.
Pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik, Made Oka Masagung (rompi tahanan) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuju mobil tahanan usai diperiksa oleh penyidik selama hampir 10 jam, Rabu (4/4).
Made Oka Masagung akan menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK Kavling C-1 untuk 20 hari ke depan.
Pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik, Made Oka Masagung (rompi tahanan) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuju mobil tahanan usai diperiksa oleh penyidik selama hampir 10 jam, Rabu (4/4).
KPK akhirnya menahan bos PT OEM Investment tersebut.
Made Oka Masagung akan menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK Kavling C-1 untuk 20 hari ke depan.