Foto

Terbukti Merintangi Penyidikan, Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6).
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6).
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Fredrich 7 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 5 bulan penjara.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Fredrich 7 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 5 bulan penjara.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Fredrich 7 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 5 bulan penjara.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang