Jaksa penuntut umum KPK menuntut Bimanesh hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti merintangi penyidikan kasus KTP elektronik.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Dokter Bimanesh Sutarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (28/6).
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Dokter Bimanesh Sutarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (28/6).
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Bimanesh hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti merintangi penyidikan kasus KTP elektronik.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Dokter Bimanesh Sutarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (28/6).
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Bimanesh hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti merintangi penyidikan kasus KTP elektronik.