Foto

Jaksa Tuntut Dokter Bimanesh 6 Tahun Penjara

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Bimanesh hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti merintangi penyidikan kasus KTP elektronik.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Dokter Bimanesh Sutarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (28/6).
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Dokter Bimanesh Sutarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (28/6).
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Bimanesh hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti merintangi penyidikan kasus KTP elektronik.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Dokter Bimanesh Sutarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (28/6).
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Bimanesh hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara karena terbukti merintangi penyidikan kasus KTP elektronik.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang