Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (14/9).
Syofvi Felienty diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (14/9).
Syofvi Felienty diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (14/9).
Syofvi Felienty diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus suap Rp 4,8 miliar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.