Foto

Mangkir Dua Kali, KPK Akhirnya Tangkap Anggota DPRD Sumut

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Muhammad Faisal tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (26/9) setelah diamankan di kota Medan.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 38 anggota DPRD lainnya.
Faisal tercatat pernah mangkir dua kali dari pemanggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait pembahasan APBD Perubahan Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013.
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Muhammad Faisal tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (26/9) setelah diamankan di kota Medan.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 38 anggota DPRD lainnya.
Faisal tercatat pernah mangkir dua kali dari pemanggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait pembahasan APBD Perubahan Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang