Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat konferensi pers tentang penipuan dan penggelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10).
Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal dengan barang bukti berupa buku rekening serta menangkap tersangka inisial EPL yang menipu 27 korban para nasabah dengan investasi kerugian Rp55 Milliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat konferensi pers tentang penipuan dan penggelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10).
Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal dengan barang bukti berupa buku rekening serta menangkap tersangka inisial EPL yang menipu 27 korban para nasabah dengan investasi kerugian Rp55 Milliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat konferensi pers tentang penipuan dan penggelapan saham pasar modal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10).
Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dan penggelapan saham pasar modal dengan barang bukti berupa buku rekening serta menangkap tersangka inisial EPL yang menipu 27 korban para nasabah dengan investasi kerugian Rp55 Milliar.