Foto

Mengetahui Lebih Dalam Sistem OSS via Diskusi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline menggelar diskusi bertema Online Single Sumission (OSS), Reformasi Proses Perizinan Kegiatan Bisnis dan Investasi di Indonesia, Kamis (18/10).
Ada empat pemateri dalam diskusi kali ini, mereka adalah Kepala Sub-Bagian Advokasi Hukum Kemenko Perekonomian Saktu Lazuardi, Tim Persiapan Sistem OSS Kemenko Perekonomian Rony Douglas, Partner pada Assegaf Hamzah & Partner Tunggul Purusa Utomo dan Direktur Apindo Research Institute P Agung Pambudhi.
Diskusi tersebut bertujuan memberikan gambaran terhadap skema sistem OSS dan implementasinya terhadap proses perizinan kegiatan bisnis dan investasi saat ini.
Hukumonline menggelar diskusi bertema Online Single Sumission (OSS), Reformasi Proses Perizinan Kegiatan Bisnis dan Investasi di Indonesia, Kamis (18/10).
Diskusi tersebut bertujuan memberikan gambaran terhadap skema sistem OSS dan implementasinya terhadap proses perizinan kegiatan bisnis dan investasi saat ini.
Ada empat pemateri dalam diskusi kali ini, mereka adalah Kepala Sub-Bagian Advokasi Hukum Kemenko Perekonomian Saktu Lazuardi, Tim Persiapan Sistem OSS Kemenko Perekonomian Rony Douglas, Partner pada Assegaf Hamzah & Partner Tunggul Purusa Utomo dan Direktur Apindo Research Institute P Agung Pambudhi.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang