Foto

KPK-MACC Perpanjang Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato Sri Mohd Shukri bin Abdul memberikan keterangan seusai melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama di gedung KPK di Jakarta, Senin (5/11).
Selain perpanjangan kerja sama selama lima tahun ke depan, MACC akan belajar terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersama KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato Sri Mohd Shukri bin Abdul memberikan keterangan seusai melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama di gedung KPK di Jakarta, Senin (5/11).
Selain perpanjangan kerja sama selama lima tahun ke depan, MACC akan belajar terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersama KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Ketua Komisioner Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) Dato Sri Mohd Shukri bin Abdul memberikan keterangan seusai melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama di gedung KPK di Jakarta, Senin (5/11).
Selain perpanjangan kerja sama selama lima tahun ke depan, MACC akan belajar terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersama KPK.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang