Empat terdakwa kasus suap DPRD Sumut, dari kiri, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/11).
Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan dari penuntut umum KPK.
Empat terdakwa kasus suap DPRD Sumut, dari kiri, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/11).
Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan dari penuntut umum KPK.
Empat terdakwa kasus suap DPRD Sumut, dari kiri, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/11).
Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan dari penuntut umum KPK.