Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11).
Sidang mengagendakan pembacaaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Zumi yang merupakan Gubernur nonaktif Jambi itu.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11).
Sidang mengagendakan pembacaaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Zumi yang merupakan Gubernur nonaktif Jambi itu.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11).
Sidang mengagendakan pembacaaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa Zumi yang merupakan Gubernur nonaktif Jambi itu.