Foto

Saat Mantan Anggota DPR Eni Maulani Saragih Jalani Sidang Dakwaan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp4,75 miliar serta gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sing$40 ribu terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1.
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp4,75 miliar serta gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sing$40 ribu terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1.
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp4,75 miliar serta gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sing$40 ribu terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang