Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp4,75 miliar serta gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sing$40 ribu terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1.
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp4,75 miliar serta gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sing$40 ribu terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1.
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/11).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima suap sebesar Rp4,75 miliar serta gratifikasi sebesar Rp5,6 miliar dan Sing$40 ribu terkait pengadaan proyek PLTU Riau-1.