Foto

3 Tersangka Suap di Kabupaten Mojokerto Diperiksa KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan, Nabiel Titawano dan Achmad Suhawi berjalan dengan tangan terbogol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Jumat (4/1).
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan, Nabiel Titawano dan Achmad Suhawi berjalan dengan tangan terbogol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Jumat (4/1).
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan, Nabiel Titawano dan Achmad Suhawi berjalan dengan tangan terbogol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Jumat (4/1).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang