Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan, Nabiel Titawano dan Achmad Suhawi berjalan dengan tangan terbogol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Jumat (4/1).
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan, Nabiel Titawano dan Achmad Suhawi berjalan dengan tangan terbogol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Jumat (4/1).
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan, Nabiel Titawano dan Achmad Suhawi berjalan dengan tangan terbogol usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, Jumat (4/1).