Foto

Ini Dia Tersangka Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kedua kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Polri mengatakan pria berinisial BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Kepolisian memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Polri mengatakan pria berinisial BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.
Polri mengatakan pria berinisial BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang