Foto

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ditahan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian terkait kasus Ahok. Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani langsung ditahan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani langsung ditahan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani langsung ditahan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian terkait kasus Ahok. Ahmad Dhani dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang