Foto

KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua DPR (nonaktif) Taufik Kurniawan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
KPK melakukan perpanjangan masa penahanan politisi PAN ini selama 30 hari mulai 2 Februari 2019 sampai 3 Maret 2019, hal ini untuk mempertajam bukti-bukti yang dibutuhkan pada proses persidangan kasus dugaan suap sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen M Yahya Fuad kepada Taufik, untuk memuluskan pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
Wakil Ketua DPR (nonaktif) Taufik Kurniawan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
KPK melakukan perpanjangan masa penahanan politisi PAN ini selama 30 hari mulai 2 Februari 2019 sampai 3 Maret 2019, hal ini untuk mempertajam bukti-bukti yang dibutuhkan pada proses persidangan kasus dugaan suap sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen M Yahya Fuad kepada Taufik, untuk memuluskan pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
Wakil Ketua DPR (nonaktif) Taufik Kurniawan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
KPK melakukan perpanjangan masa penahanan politisi PAN ini selama 30 hari mulai 2 Februari 2019 sampai 3 Maret 2019, hal ini untuk mempertajam bukti-bukti yang dibutuhkan pada proses persidangan kasus dugaan suap sebesar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen M Yahya Fuad kepada Taufik, untuk memuluskan pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang