Foto

Menata Fungsi dan Kelembagaan Sistem Perundang-undangan Indonesia

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menjadi pembicara kunci di acara seminar nasional dengan tema Agenda Reformasi Regulasi: Menata Fungsi dan Kelembagaan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Seminar yang digagas oleh Kementerian PPN/Bapenas dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) tersebut menghadirkan empat pembicara lainnya.
Keempatnya adalah, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sandi Wati, Direktur Eksekutif PSHK M. Nur Sholikin, Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet Fadlansyah Lubis dan Chief Policy and Government Relation GOJEK Indonesia Dyan Shinto Nugroho.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menjadi pembicara kunci di acara seminar nasional dengan tema Agenda Reformasi Regulasi: Menata Fungsi dan Kelembagaan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Seminar yang digagas oleh Kementerian PPN/Bapenas dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) tersebut menghadirkan empat pembicara lainnya.
Keempatnya adalah, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sandi Wati, Direktur Eksekutif PSHK M. Nur Sholikin, Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet Fadlansyah Lubis dan Chief Policy and Government Relation GOJEK Indonesia Dyan Shinto Nugroho.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang